Events
Workshop "Transfer Pricing dalam Dunia Bisnis" (Ditinjau dari Aspek Perpajakan)
Hotel Santika Premiere, Jakarta On 03 August 2010
Direktorat Jenderal Pajak pada saat ini sedang gencar dalam melakukan pemeriksaan atas transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa, sehingga isu Transfer Pricing sedang menjadi hal yang menghangat di dalam dunia bisnis. Oleh karena itu perlu pemahaman yang lebih mendalam atas Peraturan Perpajakan dan praktek-praktek yang terkait dengan Transfer Pricing di Indonesia.
Masalahnya, yakinkah Anda bahwa semua transaksi, teriutama dengan pihak terafiliasi, sudah dilakukan dalam koridor harga pasar wajar?
Bagaimana konsep dasar transfer pricing (TP); Apa yang salah dari praktek ini? Bagaimana Anda menghitung harga pasar wajar; Apa saja metode dan batasannya? Bagaimana menilai Intangible Asset (asset tak berwujud) seperti Royalti secara wajar? Apa saja sanksi dan kewajiban Wajib Pajak terkait TP ini? Metode pelaporan/dokumentasi ke DJP bagaimana? Dan berbagai pertanyaan lainnya.
Selain mendapatkan teori soal konsep dan penerapannya dalam bisnis Anda, workshop ini juga akan menyajikan studi atas kasus-kasus terkait Transfer Pricing! Jika Anda adalah seorang pelaku bisnis, staf dibidang keuangan/pajak maupun akademisi keuangan, maka Anda sangat dianjurkan untuk mengkikuti workshop ini.
Informasi & Pendaftaran:
Hubungi: Sdr. lucky, Ngadirin
Telp: 021-536 1289, 535 7636, 532 8134 ext.1205, 1209
Fax: 021-533 3166
Email: lucky.alan@kontan.co.id, ngadirin@kontan.co.id

