Menara Imperium, 27th Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav.1 Jakarta 12980 - Indonesia
+62 21 835 6363

Your Trusted Tax Advisor

konsultan pajak jakarta

tax consultant jakarta

transfer pricing service

corporate tax service

tax compliance service

international tax service

tax expert jakarta

UU Cipta Kerja

konsultan pajak surabaya

tax consultant surabaya

SPT Pribadi

Omnibus Law Perpajakan

Insentif Pajak Penghasilan

corporate tax return

individual tax return

tax verification service

tax audit service

TAX TALK | Latest Updates on The Omnibus Law Taxation Cluster

Date Event : 01 April 2021

  • By Admin
  • 29 March 2021
Share

Pemerintah mulai memperjelas beberapa poin dalam Undang Undang Cipta Kerja melalui penerbitan peraturan-peraturan pelaksana UU Ciptaker.

Disisi lain, Wajib Pajak juga sudah tidak sabar untuk dapat memanfaatkan perubahan-perubahan perlakuan pajak yang diatur dalam UU Ciptaker. Apa saja yang diperjelas dan diatur lebih rinci dalam peraturan pelaksana dari UU Ciptaker? Apa saja poin-poin penting yang harus diperhatikan Wajib Pajak?

Tax Talk kali ini akan membahas beberapa poin dari peraturan pelaksana yang telah diterbitkan pemerintah, yang diharapkan dapat membantu Wajib Pajak ketika akan mengimplementasikan perubahan-perubahan perlakuan perpajakan yang diatur dalam UU Ciptaker.

Tax Talk ini akan diselenggarakan secara online melalui platform Zoom :

Hari : Kamis, 1 April 2021

Jam : 10.00 - 12.00 WIB

(Waiting Room dibuka jam 09.30)

DAFTAR DISINI

Share

Comment

0/1000

Please make sure you are logged in to the platform and comment sensibly and responsibly. Comments are the sole responsibility of the commenter as stipulated in the UU ITE.