Menara Imperium, 27th Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav.1 Jakarta 12980 - Indonesia
+62 21 835 6363

Your Trusted Tax Advisor

konsultan pajak jakarta

tax consultant jakarta

transfer pricing service

corporate tax service

tax compliance service

international tax service

tax expert jakarta

UU Cipta Kerja

konsultan pajak surabaya

tax consultant surabaya

SPT Pribadi

Omnibus Law Perpajakan

Insentif Pajak Penghasilan

corporate tax return

individual tax return

tax verification service

tax audit service

TAX TALK | Tren Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Wajib Tahu!! Bagaimana Tren Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak?

Date Event : 31 October 2022

  • By admin
  • 24 October 2022
Share

PB Taxand Tax Talk | Tax Series

DJP semakin gencar dalam melakukan pengawasan kepatuhan Wajib Pajak dengan menerbitkan SE-05/PJ/2022. Pengawasan seperti apa yang diatur di dalam SE tersebut?

Penerimaan pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dan penopang utama pembiayaan APBN. Sebagai pelaksana dalam menjaga penerimaan pajak, DJP harus memastikan agar penerimaan Negara dapat tercapai dengan optimal.

Di Tahun 2022, DJP mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-05/PJ/2022 mengenai Pengawasan kepatuhan Wajib Pajak dengan menggunakan pendekatan persuasif seperti perencanaan dan pengawasan dalam rangka mewujudkan kepatuhan Wajib Pajak untuk mendukung tercapainya penerimaan pajak yang optimal.

Apa saja strategi DJP dalam melakukan pendekatan kepada Wajib Pajak untuk mencapai penerimaan Negara?

Dalam Tax Talk kali ini PB Taxand akan membahas tuntas SE-05/PJ/2022 mengenai pengawasan kepatuhan Wajib Pajak.

Tax Talk ini akan diselenggarakan secara webinar melalui platform Zoom pada:
Hari : Senin, 31 Oktober 2022
Jam : 10:00 - 11:00 WIB

Batas akhir pendaftaran: 
29 Oktober 2022 Pk. 12:00 WIB

Share

Comment

0/1000

Please make sure you are logged in to the platform and comment sensibly and responsibly. Comments are the sole responsibility of the commenter as stipulated in the UU ITE.