TAX TALK | Dividen dalam Omnibus Law dan CFC Rules
Fasilitas Pajak atas Dividen, Apa dan Bagaimana?
Date Event : 09 February 2023
- By Admin
- 01 February 2023
PB Taxand Tax Talk
Fasilitas Pajak Atas Dividen - Apa dan Bagaimana?
Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cika) yang diterbitkan Pemerintah di November 2020 yang kemudian disusul dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Oktober 2021 memberikan angin segar bagi pemilik modal di Indonesia. Dividen yang sebelumnya dikenakan PPh kini dapat tidak lagi dikenakan PPh dengan syarat tertentu.
Persyaratan apa saja yang diperlukan agar dividen dapat tidak dikenakan PPh? Dokumen dan laporan apa saja yang perlu disiapkan oleh Wajib Pajak?
Lantas, bagaimana dengan ketentuan CFC Rules (Deemed Dividend)? Apakah ketentuan ini masih tetap berlaku dengan adanya UU Cika dan UU HPP? Bagaimana interaksi CFC Rules dengan UU Cika dan UU HPP?
Melalui Tax Talk Fasilitas Pajak atas Dividen - Apa dan Bagaimana? PB Taxand akan mengupas kedua pembahasan ini secara komprehensif.
Tax Talk ini akan diselenggarakan secara webinar melalui platform Zoom pada:
Hari : Kamis, 9 Februari 2023
Jam : 10:00 - 11:00 WIB
Pendaftaran: Khusus Undangan
Batas akhir pendaftaran:
8 Februari 2023 Pk. 12:00 WIB
Comment