TAX TALK®️ | Fasilitas Perpajakan: Apa dan Bagaimana Mendapatkannya?
PB Taxand Tax Talk®️ | Tax Series
Date Event : 28 May 2024
- By Admin
- 20 May 2024

Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerintah Indonesia menawarkan berbagai fasilitas perpajakan yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha atau investor. Fasilitas perpajakan ini dirancang untuk memberikan insentif yang dapat memperkuat kondisi finansial dan meningkatkan daya saing dalam negeri maupun internasional.
Fasilitas-fasilitas ini mencakup pengurangan pajak penghasilan, penyerahan yang tidak dipungut PPN, dan pembebasan bea masuk. Namun, tidak semua Wajib Pajak memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas ini. Syarat dan ketentuan yang berlaku harus dipahami dengan jelas agar dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan maksimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui Tax Talk®️ Fasilitas Perpajakan: Apa dan Bagaimana mendapatkannya?, PB Taxand akan mengulas siapa saja yang bisa mendapatkan fasilitas perpajakan dan syarat beserta prosedurnya.
Tax Talk®️ ini akan diselenggarakan secara webinar melalui platform Zoom pada:
Hari : Selasa, 28 Mei 2024
Jam : 10:00 - 11:00 WIB
Pendaftaran Rp 300.000,-
PB Taxand Peduli Bumi - Rekening BCA No. 2213029525 an. PB Taxand
Seluruh pembayaran yang diterima akan dikontribusikan untuk penanaman pohon Mangrove di PIK pada 7 Juni 2024, bekerja sama dengan: BenihBaik.com (setiap peserta akan mendapatkan e-certificate partisipasi PB Taxand Peduli Bumi)
Batas pendaftaran hingga 25 Mei 2024 jam 12:00 WIB
*Akses link akan ditutup bila kuota peserta webinar sudah penuh
Comment