Menara Imperium, 27th Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav.1 Jakarta 12980 - Indonesia
+62 21 835 6363

Your Trusted Tax Advisor

konsultan pajak jakarta

tax consultant jakarta

transfer pricing service

corporate tax service

tax compliance service

international tax service

tax expert jakarta

UU Cipta Kerja

konsultan pajak surabaya

tax consultant surabaya

SPT Pribadi

Omnibus Law Perpajakan

Insentif Pajak Penghasilan

corporate tax return

individual tax return

tax verification service

tax audit service

TAX TALK®️ | Pemeriksaan dan Praktik Transfer Pricing berdasarkan PMK RI Nomor 172 Tahun 2023

TAX TALK®️ | TP Series

Date Event : 14 November 2024

  • By Admin
  • 29 October 2024
Share

Pada akhir tahun 2023, DJP menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 172 Tahun 2023 mengenai “Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa”.

Dengan terbitnya PMK 172 tersebut, Direktorat Jenderal Pajak semakin aktif dalam melakukan pemeriksaan transfer pricing terhadap transaksi afiliasi antar negara dan bahkan transaksi afiliasi domestik. Koreksi transfer pricing yang terjadi bukan hanya dikenakan pada PPh Badan namun juga dikenakan pada PPh Potput dan PPN.

Melalui Tax Talk®️ kali ini, PB Taxand akan mengulas atas hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan terkait aturan tersebut, dan praktik pemeriksaan berdasarkan pengalaman di lapangan.

Tax Talk®️ ini akan diselenggarakan secara webinar melalui platform Zoom pada:

Hari : Kamis, 14 November 2024

Jam : 10.00 - 11:30 WIB

Partisipasi Rp 300.000,-

PB Taxand Peduli Bumi - Rekening BCA No. 2213029525 an. PB Taxand

Seluruh biaya partisipasi akan dikontribusikan untuk kegiatan CSR bekerja sama dengan Yayasan Benih Baik Indonesia

Daftar segera: https://qrco.de/PBTaxTalk2024

Batas akhir pendaftaran:

Tanggal 13 November 2024 Pk. 12:00 WIB

*Akses link akan ditutup bila kuota peserta webinar sudah penuh

Share

Comment

0/1000

Please make sure you are logged in to the platform and comment sensibly and responsibly. Comments are the sole responsibility of the commenter as stipulated in the UU ITE.