Menara Imperium, 27th Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav.1 Jakarta 12980 - Indonesia
+62 21 835 6363

Your Trusted Tax Advisor

konsultan pajak jakarta

tax consultant jakarta

transfer pricing service

corporate tax service

tax compliance service

international tax service

tax expert jakarta

UU Cipta Kerja

konsultan pajak surabaya

tax consultant surabaya

SPT Pribadi

Omnibus Law Perpajakan

Insentif Pajak Penghasilan

corporate tax return

individual tax return

tax verification service

tax audit service

TAX TALK®️ | Siap Lapor SPT Tahunan PPh Badan Dengan CORETAX?

PB Taxand TAX TALK®️| Tax Series

Date Event : 26 November 2024

  • By Admin
  • 25 November 2024
Share

Kurang dari dua bulan menjelang implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang dijadwalkan mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2025.

Untuk membantu Wajib Pajak beradaptasi dan memahami Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan simulator Coretax pada bulan September 2024, mengadakan edukasi Coretax secara bertahap, dan menerbitkan 15 buku panduan Coretax.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan perpajakan dalam rangka pelaksanaan sistem inti administrasi perpajakan ini.

Apakah Wajib Pajak sudah siap melaporkan SPT Tahunan PPh Badan melalui aplikasi Coretax?

Segala yang perlu Wajib Pajak ketahui mengenai pembaharuan Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan akan dipandu melalui Tax Talk®️ yang akan membahas khusus Buku Manual Coretax Administration System: Seri Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.

Tax Talk®️ ini akan diselenggarakan secara webinar melalui platform Zoom pada: 

Hari : Selasa, 26 November 2024
Jam : 10:00 - 11:00 WIB

Daftar segera: https://qrco.de/PBTaxTalk2024

Batas pendaftaran hingga 25 November 2024 jam 12:00 WIB

*Akses link akan ditutup bila kuota peserta webinar sudah penuh

Share

Comment

0/1000

Please make sure you are logged in to the platform and comment sensibly and responsibly. Comments are the sole responsibility of the commenter as stipulated in the UU ITE.