Menara Imperium, 27th Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav.1 Jakarta 12980 - Indonesia
+62 21 835 6363

Your Trusted Tax Advisor

konsultan pajak jakarta

tax consultant jakarta

transfer pricing service

corporate tax service

tax compliance service

international tax service

tax expert jakarta

UU Cipta Kerja

konsultan pajak surabaya

tax consultant surabaya

SPT Pribadi

Omnibus Law Perpajakan

Insentif Pajak Penghasilan

corporate tax return

individual tax return

tax verification service

tax audit service

TAX TALK®️| Update Dan Refresh Ketentuan PPN Sesuai PMK 81 Tahun 2024

PB Taxand Tax Talk®️ | Tax Series

Date Event : 17 December 2024

  • By Admin
  • 13 December 2024
Share

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan PMK "Omnibus" Nomor 81 Tahun 2024 dalam rangka penerapan sistem Coretax pada tahun 2025.

Namun, selain penerapan Coretax, PMK 81/2024 juga memuat beberapa perubahan terkait Ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan (KUP), PPh, dan PPN.

Dengan total terdapat 42 Peraturan Menteri Keuangan terkait KUP, PPh, dan PPN yang diubah atau dicabut sehubungan dengan penerbitan PMK 81/2024, maka penting bagi para Wajib Pajak untuk mengetahui poin-poin perubahan sehubungan dengan penerbitan PMK 81/2024 ini.

Tax Talk®️ kali ini akan membahas khusus perubahan terkait ketentuan PPN sehubungan dengan penerbitan PMK 81/2024 yang akan diselenggarakan secara webinar melalui platform Zoom pada: 

Hari : Selasa, 17 Desember 2024
Jam : 10:00 - 11:00 WIB

Daftar segera: https://qrco.de/PBTaxTalk2024

Batas pendaftaran hingga 16 Desember 2024 jam 12:00 WIB

*Akses link akan ditutup bila kuota peserta webinar sudah penuh

Share

Comment

0/1000

Please make sure you are logged in to the platform and comment sensibly and responsibly. Comments are the sole responsibility of the commenter as stipulated in the UU ITE.