Menara Imperium, 27th Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav.1 Jakarta 12980 - Indonesia
+62 21 835 6363

Your Trusted Tax Advisor

konsultan pajak jakarta

tax consultant jakarta

transfer pricing service

corporate tax service

tax compliance service

international tax service

tax expert jakarta

UU Cipta Kerja

konsultan pajak surabaya

tax consultant surabaya

SPT Pribadi

Omnibus Law Perpajakan

Insentif Pajak Penghasilan

corporate tax return

individual tax return

tax verification service

tax audit service

TAX TALK®️| Navigating Special Transactions in Transfer Pricing: Intercompany Loans, Intangibles & Intra-Group Services

PB Taxand Tax Talk®️ | TP Series

Date Event : 24 September 2025

  • By Admin
  • 17 September 2025
Share

PB Taxand Tax Talk®️ | TP Series

Navigating Special Transactions in Transfer Pricing:  Intercompany Loans, Intangibles & Intra-Group Services

Dalam beberapa tahun terakhir, transfer pricing telah menjadi topik hangat di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak kini terus melakukan pengawasan atas transaksi hubungan istimewa, tidak hanya transaksi luar negeri, tetapi juga transaksi domestik. Koreksi transfer pricing dapat berdampak pada Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan pasal 23/26 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Akhir-akhir ini, Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan pemeriksaan sangat fokus pada transaksi khusus, seperti transaksi pinjaman antar perusahaan, transaksi penggunaan aset tidak berwujud, dan transaksi jasa dalam grup usaha.

PB Taxand akan menyelenggarakan Tax Talk®️ yang membahas tantangan dari transaksi-transaksi khusus ini dan berbagi tips praktis untuk membantu Anda mengurangi risiko transfer pricing.

Tax Talk®️ ini akan diadakan secara webinar melalui Zoom pada:

Hari: Rabu, 24 September 2025
Waktu: 10:00 - 11:00 WIB

Webinar ini ditujukan khusus bagi klien PB Taxand.

Pendaftaran: Mohon menghubungi Partner-in-charge PB Taxand

Batas Akhir Pendaftaran:
September 23, 2025 at 12:00 WIB

Share

Comment

0/1000

Please make sure you are logged in to the platform and comment sensibly and responsibly. Comments are the sole responsibility of the commenter as stipulated in the UU ITE.