Peraturan Menteri Keuangan No. 44 Tahun 2026 – Terbaru! Syarat dan Tata Cara Kuasa Wajib Pajak
PB Taxand Tax Talk®️| Tax Series
Date Event : 30 July 2026
- By Super Administrator
- 23 July 2026
Beberapa waktu yang lalu, Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2026 yang mengatur persyaratan dan tata cara terbaru bagi pihak yang akan menjadi Kuasa Wajib Pajak. Regulasi ini membawa sejumlah perubahan yang perlu dipahami oleh Wajib Pajak yang memberikan kuasa.
Seiring dengan implementasi peraturan tersebut, siapa saja yang dapat bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak? Persyaratan baru apa yang harus dipenuhi, serta bagaimana implikasinya terhadap pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan?
Melalui webinar ini, kami akan mengupas ketentuan-ketentuan utama dalam PMK Nomor 44 Tahun 2026, termasuk perubahan penting, persyaratan yang harus dipenuhi, serta dampaknya terhadap praktik pemberian kuasa oleh Wajib Pajak.
Tax Talk® ini akan diselenggarakan melalui platform Zoom pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 30 Juli 2026
Jam : 10.00 – 11.00 WIB
Webinar ini ditujukan untuk UMUM.
Daftar segera: https://qrco.de/PBTaxTalk2026
Batas pendaftaran hingga Rabu, 29 Juli 2026 pukul 12.00 WIB.
Akses link akan ditutup apabila kuota peserta telah terpenuhi.
Pembicara:
Nico Iguna – Partner, PB Taxand
Welli Yohanes – Manager, PB Taxand
See you on PB Taxand Tax Talk®!
Comment