Menara Imperium, 27th Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav.1 Jakarta 12980 - Indonesia
+62 21 835 6363

Your Trusted Tax Advisor

konsultan pajak jakarta

tax consultant jakarta

transfer pricing service

corporate tax service

tax compliance service

international tax service

tax expert jakarta

UU Cipta Kerja

konsultan pajak surabaya

tax consultant surabaya

SPT Pribadi

Omnibus Law Perpajakan

Insentif Pajak Penghasilan

corporate tax return

individual tax return

tax verification service

tax audit service

Wajib Tahu! Hal-hal Terbaru Seputar Pemeriksaan Pajak

PB Taxand Tax Talk®️ | Tax Series

Date Event : 27 May 2025

  • By Admin
  • 25 May 2025
Share

PMK 15 Tahun 2025 resmi menggantikan regulasi sebelumnya PMK 17 Tahun 2013 per tanggal 14 Februari 2025 untuk memberikan kepastian hukum dan menyelaraskan dengan ketentuan Undang – Undang yang berlaku dan terdapat perubahan yang signifikan tentang tata cara Pemeriksaan Pajak yang mencakup diantaranya jenis, kriteria, serta jangka waktu pelaksanaan pemeriksaan.

Banyak Wajib Pajak yang belum mengetahui bagaimana proses Pemeriksaan dalam PMK 15 Tahun 2025, apa saja yang harus diperhatikan dan bagaimana strategi Wajib Pajak dalam menghadapi Pemeriksaan sesuai dengan PMK tersebut.

Melalui webinar ini, kami akan mengupas poin – poin utama dalam aturan tersebut dan jangan lewatkan kesempatan untuk memahami update penting ini agar pada saat proses Pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak, tim dari perusahaan anda sudah siap untuk menghadapinya.

Tax Talk®️ ini akan diselenggarakan secara webinar melalui platform Zoom pada:

Hari : Selasa, 27 Mei 2025
Jam : 10:00 - 11:00 WIB

Daftar segera: https://qrco.de/PBTaxTalk2025

Batas pendaftaran hingga 26 Mei 2025 jam 12:00 WIB
*Akses link akan ditutup bila kuota peserta webinar sudah penuh

Share

Comment

0/1000

Please make sure you are logged in to the platform and comment sensibly and responsibly. Comments are the sole responsibility of the commenter as stipulated in the UU ITE.