5 Kesalahan Umum dalam Pelaporan SPT Tahunan dan Cara Menghindarinya
- By Admin
- 25 January 2024
Setiap tahun, jutaan Wajib Pajak dihadapkan pada kewajiban yang sering kali menakutkan, yaitu pelaporan SPT Tahunan. Meskipun penting, kewajiban SPT Tahunan ini seringkali dipenuhi dengan adanya kesalahan yang tidak hanya menyebabkan stres tetapi juga dapat berakibat pada pengenaan sanksi administrasi, pengiriman Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), ataupun pemeriksaan pajak. Artikel ini akan membahas lima kesalahan umum dalam pelaporan SPT Tahunan dan bagaimana Anda dapat menghindarinya, sehingga Anda dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan Anda dengan lebih percaya diri dan akurat.
1. Tidak Melaporkan Semua Pendapatan
Kesalahan pertama dan paling umum adalah gagal melaporkan semua pendapatan. Ini sering terjadi ketika individu memiliki beberapa sumber pendapatan, seperti pekerjaan paruh waktu, penghasilan investasi, atau pendapatan dari pekerjaan lepas. Penting untuk melaporkan setiap pendapatan yang Anda peroleh selama tahun pajak. Kesalahan dalam melaporkan jumlah pendapatan dapat menyebabkan timbulnya sanksi administrasi berupa bunga.
2. Tidak Memahami Kredit Pajak
Jika Anda menerima bukti pemotongan pajak dari pemberi kerja atau klien, pastikan untuk menyimpannya dan memasukkan informasi bukti potong ini dalam laporan pajak Anda. Atas penghasilan yang telah dipotong pajak, maka Anda dapat mengkreditkan pajak tersebut pada saat menghitung jumlah Pajak Penghasilan (PPh) kurang bayar di SPT Tahunan. Apabila jumlah PPh terutang sama dengan jumlah PPh yang sudah dipotong, maka tidak ada tambahan PPh yang perlu Anda setorkan. Dengan demikian, SPT Tahunan Anda dapat langsung dilaporkan dengan status Nihil.
3. Tidak Melaporkan Semua Harta
Kesalahan lain yang sering terjadi adalah tidak atau kurang dilaporkannya jumlah harta per akhir tahun. Apabila individu melaporkan nilai harta tidak sesuai jumlah yang sebenarnya dan kemudian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan data bahwa terdapat harta yang tidak atau kurang dilaporkan, maka DJP akan mengirimkan SP2DK untuk meminta penjelasan dari Wajib Pajak terkait perolehan harta tersebut. Jika DJP tidak memperoleh penjelasan yang cukup dari Wajib Pajak, DJP juga dapat melakukan proses pemeriksaan pajak.
Baca juga: Apa Itu SPT Tahunan Badan
4. Menunda Pelaporan Pajak
Menunda pelaporan pajak sampai menit terakhir juga merupakan kesalahan umum yang sering dilakukan. Tekanan waktu dapat menyebabkan kesalahan penghitungan dan pengabaian detail penting yang harus dicantumkan dalam SPT Tahunan. Mulailah mempersiapkan laporan pajak Anda jauh-jauh hari sebelum tenggat waktu untuk memastikan Anda memiliki waktu yang cukup, sehingga Anda dapat mengumpulkan semua data/dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir dengan benar.
5. Mengabaikan Perubahan Peraturan Pajak
Peraturan pajak sering berubah-ubah. Ketidaktahuan akan perubahan peraturan dapat menyebabkan kesalahan dalam laporan pajak, misalnya terdapat perubahan tarif pajak, jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), atau penghitungan kredit pajak. Pastikan Anda tetap mengikuti informasi tentang perubahan peraturan pajak yang relevan dengan situasi Anda.
Salah satu cara terbaik yang dapat Anda lakukan untuk menghindari kesalahan ini adalah dengan menggunakan jasa konsultan pajak yang berpengalaman, seperti PB Taxand. Dengan tim profesional yang berdedikasi dan memiliki keahlian di bidangnya, PB Taxand akan membantu Anda meminimalisir kesalahan yang dapat terjadi dalam pelaporan SPT Tahunan Anda.
Baca juga: Cara Cek Nomor NPWP
Ingat, pelaporan pajak yang akurat tidak hanya menghindarkan Anda dari sanksi dan proses pemeriksaan pajak, tetapi juga memastikan bahwa Anda memenuhi kewajiban Anda sebagai Wajib Pajak yang bertanggung jawab.
Comment